Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00
dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi, yang dilaksanakan pada Jumat (6/9).

Pada sidang terbuka promosi Doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.

Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konfik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan masyarakat.

“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,”paparnya.

Edi Purwanto juga memaparkan bahwa Politik hukum penyelesaian konfik lahan
di Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadian, untuk itu perlu penyesuaian pengaturannya yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional yang melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.

“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,”ucapnya.

Baca juga:  High Level Meeting Konreg PDRB-ISE 2024 Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Konreg