DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi akhirnya sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 di rapat paripurna, Selasa (12/11/24).

Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Jambi Mazlan menyampaikan, berdasarkan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Provinsi Jambi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025 telah disepakati dan disimpulkan sebagai berikut.

“Pendapatan Rp4.422.099.629.906, Belanja Rp4.471.952.527.827, nah ini masih berkenaan dengan defisit ini tetap ada pak Gubernur, Rp49. 852.897.921, tapi ya kita zerokan,” kata Jubir Banggar di Paripurna.

Selanjutnya kata Mazlan, terkait dengan pembiayaan, baik penerimaan pembiayaan Rp65 milliar maupun pengeluaran pembiayaan itu Rp15.147.102.079 dan pembiayaan Netto Rp49.852.887.921.

“Demikian laporan banggar yang dapat kami sampaikan, Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan dan diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi tahun 2025,” tegasnya.

Baca juga:  Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz: Langkah Awal Bagi DPRD Laksanakan Tugas