Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi memberikan dukugan yang positif terhadap penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Hal ini dapat di lihat dengan di setujui nya APBD P untuk dana penanganan Karhutlah di Provinsi Jambi.

Pasca diperpanjang status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahanat (Karhutla) hingga November 2024, Dewan meminta anggaran tambahan digunakan efektif. Anggaran tambahan ini teranggarkan pada APBD Perubahan 2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengingatkan agar penggunaan anggaran tambahan digunakan efektif sesuai kebutuhan. Akan digunakan untuk tambahan 20 hari di posko lapangan.

“Anggaran agar digunakan sesuai dengan kebutuhannya, artinya jika ada anggaran berlebih (sisa) maka harus dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menyatakan dari laporan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi terdapat anggaran tambahan penanganan Karhutla sebanyak Rp 894.730.000.

Hal itu telah dibahas bersama DPRD Provinsi Jambi, Rinciannya Rp 621.470.000 untuk penambahan 20 hari posko lapangan. Serta Rp 273.260.000 untuk satgas darat dan udara kegiatan brifing posko harian,” sampainya.

Ivan berharap anggaran perubahan itu cukup untuk 11 posko yang dibiayai APBD dari total 62 posko yang ada

Baca juga:  Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan