Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan, kedepan apapun program pemerintah, khususnya program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi harus merujuk pada data PKH dan setiap tahun harus ada perubahan status yang PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim, harus mengarah ke lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat Pembukaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Provinsi Jambi serta Penyerahan Kendaraan sepeda motor operasional (pinjam pakai) kepada para koordinator SDM PKH kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Senin (24/06/2024).
Gubernur Al Haris mengungkapkan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. “Semua ini sudah ada yang menjadi koordinatornya dimasing-masing daerah yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi,” ungkap Gubernur Al Haris.
“Kami sangat bahagia sekali bisa bertemu langsung dengan semua koordinator SDM PKH kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yang merupakan ujung tombak, perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jambi didaerah yang terjun langsung kedaerah-daerah yang dalam pendataan PKH program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH. Inilah orang-orangnya yang insya Allah, Allah catat sebagai amal ibadahnya pada masanya,” lanjut Gubernur Al Haris.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya